Rabu, 2008 Oktober 15

Ber-Politik Dengan Nilai-Nilai “Fitri”


Usai melaksanakan ibadah ramadhan seluruh umat Islam merayakan hari kemenangannya dengan melaksanakaan hari raya idul fitri. Bagi umat Islam idul fitri merupakan sebuah proses menuju manusia yang fitri atau suci, karena selama satu bulan penuh yaitu selama bulan ramadhan umat Islam dilatih untuk menjadi manusia yang jauh dari prilaku-prilaku yang merusak hakikat kemanusiaan itu sendiri dengan membangun model dan tatanan kehidupan yang lebih manusiawi. Dalam momentum itu manusia diajarkan akan arti kejujuran (lahir dan batin), sikap keterbukaaan, sikap empati, sikap keprihatinan antar sesama, dan sikap saling tolong menolong. Nilai-nilai dan semangat inilah yang mendorong kepribadian setiap muslim terlahir menjadi manusia yang fitri.

Bicara menyangkut nilai-nilai kemanusiaan yang diuraikan ini, tentu saja sangat bertolak belakang jika kita menoleh ke dalam prilaku dan kehidupan berpolitik dan kebangsaan kita belakangan ini. Dalam berpolitik misalnya, nilai-nilai kejujuran menjadi barang yang langka ditemukan di negeri ini. Bahkan kejujuran begitu mudah digadaikan demi sebuah perolehan materi dan kekuasaan sesaat. Sehingga bagi orang yang jauh dengan nilai-nilai kejujuran, dengan mudah dan tanpa berdosa untuk mengkhianati kepercayaaan rakyat yang diberikan kepada mereka dengan melakukan berbagai praktek korupsi di negeri ini. Di depan rakyat mereka berkata berjuang demi rakyat, namun prilaku mereka dibelakang berbuat untuk memenuhi hasrat kekuasaan dan meteri semata dengan merugikan kepentingan dan merampas hak-hak rakyat.

Bahkan dalam dunia politik yang jauh dari nilai-nilai kejujuran, dengan mudah menggadaikan agama sebagai bungkus dari kekotoran dan kepicikan prilaku seseorang, yang sepintas orang memandang serba elok dan manis, akan tetapi kadang kala di dalamnya tidak luput dari basa-basi. Dalam bahasa lain dapat kita sebutkan bahwa prilaku politik yang jauh dari nilai-nilai kejujuran, maka orang tidak akan segan-segan menjadikan agama sebagai kedok untuk meraih ataupun mempertahankan sebuah kekuasaannya, bukti tentang kondisi yang demikian tentu saja sangat banyak untuk diungkapkan di republic ini.

Disamping itu, dalam meraih dan mempertahakan tampuk kekuasaan, prilaku asut, fitnah dan prasangka begitu mudah menjadi kebiasaan bagi sebagian politisi kita. Sehingga dari waktu ke waktu seakan-akan sejarah prilaku politik bangsa ini selalu mempertontonkan tabiat-tabiat yang negative. Pepatah “menohok kawan seiring, menikam dalam lipatan” menjadi hal yang biasa dilakukan demi menjatuhkan lawan politik dan mencapai tampuk kekuasaan. Bahkan demi mencapai ambisi dan nafsu kekuasaan, logika massa yang orinil dan bersih pun dengan mudah diplintir agar mereka (massa) melibatkan diri dalam konflik antar sesama anak bangsa demi kepentingan segelintir elit. Sehingga rasa kebersamaan, persaudaraan dan saling menghargai sesama anak bangsa menjadi tumpul akibat hilangnya nilai-nilai moralitas tersebut.

Negara bangsa yang berdaulat, mandiri, bersatu dan berbudaya sebagaimana yang dirancang oleh para founding father kita dahulu, kini dikoyak-koyak dan diruntuhkan oleh segelintir manusia demi memenuhi hasrat kerakusan akan materi dan kepentingan sesaat. Asset-aset bangsa digadaikan, candu berhutang terus dilakukan, hak-hak rakyat dikerdilkan, dan nilai-nilai moralitas dipinggirkan. Begitulah kilas balik jika kita meneropong potret kehidupan berpolitik maupun bernegara kita belakangan ini. Semua prilaku tersebut tentu saja bentuk prilaku yang amat jauh dan bahkan bertentangan dengan nilai-nilai serta semangat fitri yang mendorong manusia untuk berprilaku jujur, amanah, saling membantu, saling menghargai dan saling berempati antar sesama anak bangsa.

Oleh karena itu, ramadhan dan idul fitri yang telah dijalankan oleh umat Islam selayaknya mampu menuntun kehidupan kita dalam berpolitik maupun bernegara ke depan yang lebih menampilkan nilai-nilai dan semangat yang terkandung di dalam ajaran tersebut. Apalagi saat sekarang hingga 2009 nanti, bangsa kita akan disibukkan dengan aktivitas politik melalui momentum pemilihan umum. Tentu saja sebagaimana biasanya yang juga sudah amat sering dipertontonkan kepada public, momentum pemilu selalu menjadi ajang bagi setiap orang untuk melakukan berbagai cara demi memudahkan tercapainya tujuan dan kepentingan politik seseorang. Baik itu prilaku kebohongan, penyuapan atau money politik, terror, kekerasan, fitnah dan segala bentuk prilaku yang pada dasarnya menciderai akan nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri.

Tentu melalui nilai-nilai fitri tersebut, bagaimana anak bangsa di negeri ini terutama para politisi maupun para pejabat negara mampu mengembalikan konsep ideal politik hingga praktek politik di negeri ini menjadi sesuatu yang tidak lagi menakutkan dan berkonotasi negative dimata sebagian public. Sebab harus kita akui, jika sebagian besar public masih menilai bahwa politik adalah sesuatu yang kotor dan kejam. Karena memang demikianlah prilaku maupun praktek kita berpolitik selama ini yang dipertontonkan dihadapan public. Walaupun sebenarnya berpolitik itu indah dan menjadi sebuah keniscayaan, namun karena apa yang menjadi konsep yang seharusnya (das sein) berbeda dengan apa yang menjadi kenyataaannya (das solen), membuat logika public menjadikan politik sebagai praktek yang negatif.

Politik sebagai art of impossible dan cara untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat sudah semestinya kembali ditampilkan oleh para politisi dan warga republic ini melalui semangat idul fitri yang baru saja dijalankan oleh seluruh umat Islam. Karena politik pada dasarnya bukanlah tujuan, melainkan sebuah cara yang hendak mencapai kemakmuran bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu sudah saatnya ke depan dengan nilai-nilai fitri tersebut mampu mendorong kita untuk membangun kehidupan dan prilaku politik Indonesia ke depan yang bernurani, politik yang bermakna, politik yang berintelegensia, politik yang substansial dan politik yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Sebab dengan cara yang demikianlah bangsa kita yang karut marut ini bisa bangkit, mandiri dan berdaulat sebagai bangsa yang besar.

Jika kita gagal untuk mewujudkan nilai-nilai fitri tersebut dalam kehidupan politik kebangsaan kita ke depan, maka menunjukkan bahwa seseorang gagal dalam mentransformasikan prilaku politiknya dengan ajaran dan nilai-nilai idul fitri yang telah dijalankan. Maka meminjam pendapatnya Ali Syar’ati, ajaran agama bagi umat Islam dalam konteks ini tidak ubahnya sebagai “mukena” yang digunakan pada waktu tertentu saja dan dilepaskan pada waktu yang lainnya. Akan tetapi kita tetap optimis bahwa hari mendatang akan jauh lebih baik dari hari kemarin, jika semua kita memiliki komitmen yang sama akan pentingnya sebuah moralitas dan nilai-nilai kemanusiaan dalam membangun peradaban bangsa ini.

Sabtu, 2008 September 20

Idul Fitri dan Ruang Konsumerisme Baru



Jelang perayaan hari raya idul fitri, berbagai pusat perbelanjaan seperti Mall, Supermaket, Mini Market, toko dan pasar tradisional mulai diserbu oleh masyarakat. Tujuannya tentu sangat jelas, yaitu untuk mengkonsumsi barang-barang baru yang diperjual belikan di lokasi-lokasi perbelanjaan tersebut sebagai persiapan dalam menghadapi hari raya idul fitri. Seperti membeli baju baru, celana baru, sepatu baru, sepeda baru, mobil baru dan kebutuhan aksesoris yang baru lainnya. Aktivitas ini hampir dilakukan oleh semua kelompok masyarakat, mulai dari masyarakat perkotaan hingga masyarakat pedesaan yang selama ini dikenal dengan masyarakat tradisional.

Aktivitas masyarakat untuk mengkonsumsi barang-barang baru jelang perayaan idul fitri ini bisa dibilang sudah mentradisi. Padahal di dalam ajaran Islam selama ini dikenal bahwa idul fitri atau momentum hari suci tersebut bukanlah ditandai dengan aksesoris yang serba baru, bahkan dalam salah satu hadist Nabi disebutkan, bahwa “ bukanlah idul fitri itu ditandai dengan berbaju baru, melainkan dengan hati yang baru (suci)”. Sebab dalam Islam, momentum idul fitri merupakan transfomasi jiwa yang kotor menuju hati yang bersih dan suci melalui proses puasa ramadhan dengan menahan segala sesuatu yang dilarang selama satu bulan penuh.

Akan tetapi kenyataannya idul fitri menjadi alih fungsi sebagai transformasi gaya hidup dari yang sederhana menjadi gaya hidup yang konsumtif. Sehingga dalam kesadaran masyarakat kita, bahwa idul fitri tidak akan menjadi sempurna tanpa memiliki sesuatu yang baru. Oleh karena itu jelang idul fitri seakan-akan masyarakat berlomba-lomba untuk mengkonsumsi dan menampilkan barang-barang baru sebagai wujud ber-idul fitri. Maka tidak asing lagi bagi kita disaat melakukan shalat ‘id, sebagian besar masyarakat mulai “memamerkan” berbagi aksesoris baru.

Tentunya sikap yang demikian sangat paradoks dengan makna ritual ramadhan yang dilakukan oleh umat Islam satu bulan tersebut. Sebab dengan ritual lapar (puasa) yang dilakukan oleh umat Islam seharusnya dapat membangun dan meneguhkan kembali komitmen kemanusiaan kita terhadap ketimpangan sosial. Disinilah – menyitir pendapatnya Muslim Abdurrahman – menunjukkan bahwa ibadah ramadhan kita masih terjebak dengan pola ritualisme tanpa makna.

Kapitalisme Pasar

Disamping itu, peralihan fungsi ritualisme ramadhan untuk meneguhkan komitmen kemanusiaan kita dihari raya idul fitri ke arah masyarakat konsumtif yang ditandai dengan kehausan masyarakat mengkonsumsi barang-barang baru sangat berkaitan erat dengan arus kapitalisme pasar. Dengan Kecanggihan sistem produksi teknologi informasi yang di-design melalui berbagai media seperti televisi, radio, majalah, koran, tabloid, internet dan lain sebagainya telah mengkontruksi kesadaran publik tentang wujud idul fitri yang disimbolkan dengan barang-barang yang serba baru.

Media massa dalam hal ini sebagaimana yang disebutkan oleh Adorno menjelma menjadi public relations (PR) produksi barang-barang konsumsi massa. Menyampaikan image atau citra lebih baik tentang hidup yang indah. televisi, radio, dan koran bukan saja menjadi media advertensi paling depan untuk menjajakan barang-barang konsumsi massa, melainkan juga berfungsi sebagai pembentuk image dan harapan publik mengenai gaya hidup baru yang lebih indah, glamor, dan serba instant.

Lihat saja ketika saat ini, semua stasiun televisi, radio, koran, majalah, dan tabloid menjejali masyarakat dengan iming-iming yang begitu menggiurkan produksi barang konsumsi baru yang menjanjikan hidup lebih nikmat. Seolah-olah, merayakan hari suci agama dipersyarati oleh keharusan membeli barang-barang konsumsi baru yang ditawarkan oleh berbagai model diskon serta kemudahan pembayaran. Kecenderungan tersebut dari ke waktu terus menguatkan diri menjadi sistem nilai dan budaya konsumen. Dalam hal ini, rasionalisme pasar membentuk momentum merayakan Idul Fitri menjadi harapan-harapan baru tentang hidup yang lebih sejahtera dan lebih modern melalui proses yang erzat (semu).

Padahal berbagai settingan kapitalisme pasar mengkontruksi image sosial dalam kesadaran masyarakat tidak lebih sebagai bentuk dunia khayali dan mimpi semata. Manusia melalui rayuan dan godaan iklan sebagaimana ungkapkan Jean Boudrillard sudah terjebak dalam ruang realitas di mana antara yang "nyata" dan "fantasi" atau yang "benar" dan yang "palsu" menjadi sangat tipis. Televisi, majalah dan media lainnya telah menjadi pelajaran tertentu yang dijadikan pandangan dan panduan kehidupan bagi masyarakat. Seakan-akan identitas sosial akan menjadi absah ketika dibenarkan dan didukung oleh tawaran media massa.

Idul fitri betul-betul dikemas menjadi lahan penyuplaian komoditi kapitalisme melalui pemberian identitas sosial. Oleh karena itulah bagi masyarakat momentum idul fitri tanpa sesuatu yang baru akan kehilangan arti dan makna. Wujud manusia yang demikian tidak lebih sebagai manusia yang ada tanpa identitas. Karena identitas manusia yang sesungguhnya sudah hanyut dalam arus massa yang dikontruksi oleh kapitalisme pasar. Seakan-akan kita akan menjadi ada ketika bisa mengkonsumsi dan mempergunakan barang-barang baru yang ditawarkan oleh media massa. Jadi identitas kita melekat dalam arus massa yang ada. Ketika arus massa itu berada dalam praktek mengkonsumsi barang-barang baru, maka disitulah identitas kita berada.

Praktek masyarakat untuk mengkonsumsi barang-barang baru ini bukan lagi didasarkan atas kebutuhan, akan tetapi untuk merebut simbol dan identitas sosial yang diciptakan melalui rasionalitas kapitalisme pasar. Karena jika hal itu dikatakan kebutuhan, kenapa mengkonsumsi barang-barang baru harus dilakukan pada saat idul fitri? Maka dari aspek ini tampaklah bahwa budaya konsumtif masyarakat menjelang perayaan idul fitri merupakan permainan kapitalisme pasar yang berkeinginan untuk mengalihkan kesadaran masyarakat terhadap arti dan makna idul fitri yang sesungguhnya menjadi momentum yang tanpa makna.

Tentunya jika masyarakat sudah terjebak dengan pola masyarakat konsumtif ini, arti menahan lapar sebulan penuh yang dilakukan agar terciptanya masyarakat yang berkesadaran dan memiliki komitmen terhadap ketimpangan sosial menjadi sia-sia. Dan tidak salah jika Nabi mengatakan “bahwa banyak diantara umat Islam yang melakukan puasa, namun tidak memperoleh apa-apa selain haus dan laparnya saja”. Sehingga momentum ramadhan dan perayaan Idul Fitri yang seharusnya mengalami transformasi dari pemenuhan religious calling (panggilan agama) berubah menjadi pemenuhan gaya hidup baru yang bersandar pada konsumsi massa, produksi, dan reproduksi massa yang seolah menjanjikan kehidupan lebih sejahtera.

Oleh sebab itu agar tidak tergolong seperti ungkapan Nabi tersebut, sudah selayaknya bagi masyarakat untuk kembali pada nilai-nilai kemanusiaan yang telah dilalui selama bulan ramadhan untuk diimplementasikan pada momentum idul fitri tersebut. Agar idul fitri menjadi wujud kebersamaan dan toleransi antar umat dalam membangun kehidupan bangsa yang lebih baik dan bermartabat. Selamat Idul Fitri Minal Aidin Wal Faidzin.

Kemiskinan dan Krisis Nalar Kemanusiaan




Akhir tahun 2007 yang lalu kita pernah dikejutkan dengan berita bunuh diri seorang ibu muda Junaini Merci bersama empat orang anaknya dengan cara meminum Racun Potasium di Malang. Pilihan Junaini Merci untuk mengakhiri hidupnya bersama empat orang putranya tersebut karena tidak kuat menanggung beban hidup seperti persoalan ekonomi dan keluarga yang semakin hari semakin berat. Kasus yang menimpa ibu Junaini Merci di Malang ini sebenarnya bukanlah kasus yang pertama terjadi di negeri ini. Sebelumnya dengan latar belakang yang sama, juga pernah terjadi pada diri Ny Jasih dengan membakar dirinya bersama dua orang anaknya Galang Ramadhan dan Galuh di kelurahan Logoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara (12/2004).

Belum hilang dari ingatan kita kasus tersebut, di awal tahun 2006 kita dikejutkan lagi dengan peristiwa yang menimpa Ny.Yeni seorang warga Serpong, Tanggerang dengan membakar dua orang anaknya hingga tewas. Begitu pula halnya yang terjadi terhadap Ny. Anik Komariyah yang membunuh 3 orang anaknya di kompleks Margahayu, Bandung hingga tewas akibat beratnya menanggung beban hidup. Tragisnya lagi seorang murid kelas II SD, Fifi Kusrini melakukan bunuh diri yang serupa karena menunggak uang sekolah beberapa bulan akibat orang tuanya tidak mampu membayar uang sekolah fifi karena perekonomian keluarga yang memburuk (Media Indonesia/13/03/07).

Bunuh diri yang dilakukan oleh korban di tanah air kita di atas, tentunya bukanlah bunuh diri sebagaimana yang dipamerkan oleh Jim Jones dan David Koresh dari sekte sesat atau bunuh diri yang dilakukan oleh sejumlah remaja Jepang seperti yang dipertontonkan melalui film Sucuide Club yang berfantasi tentang keindahan bunuh diri. Akan tetapi bunuh diri yang dilakukan oleh Ny.Junaini Mercy dan yang lainnya dilakukan karena sebuah keputusasaan akibat tidak kuatnya menanggung beban hidup yang dirasakan, sehingga bunuh diri menjadi pilihan alternatif terakhir dari korban untuk keluar dari masalah yang menimpa.

Krisis Nalar Kemanusiaan

Peristiwa bunuh diri ini tentunya tidak seharusnya terjadi, sebab bangsa kita adalah bangsa yang katanya gemahripah lohjinawi, para pejabatnya yang kaya-kaya, serta negerinya yang kaya dan luas membentang di pulau samudera. Namun karena hilangnya nalar kemanusiaan yang ada pada diri kita, pilihan pahit inilah akhirnya dijadikan jalan satu-satunya untuk keluar dari krisis tersebut. Nalar kemanusiaan adalah dorongan bagi manusia untuk bisa menghargai, menghormati dan merasakan nasib yang sama dengan manusia yang lainnya. Dengan nalar kemanusiaan inilah sikap toleransi dan solidaritas bisa terbangun. Jadi prilaku bunuh diri yang terjadi di tengah-tengah kita, tidak lain akibat tidak adanya kepedulian pemerintah terhadap rakyat miskin dan solidaritas sosial antar sesama manusia yang menjadi tanda dari krisis kemanusiaan kita.

Krisis nalar kemanusiaan merupakan akibat paham kita yang terlalu mengagung-agung materi dan kekuasaan, seakan-akan materi dan kekuasaan menjadi segala-segalannya dalam hidup kita, sehingga membuat mata batin kita buta melihat persoalan kemanusiaan seperti kemiskinan yang menimpa Ny. Juraini di atas. Menyangkut hal ini, pendapat seorang Filusuf ternama Aristoteles berikutini penting kita renungkan kembali, menurutnya “bahwa semakin tinggi penghargaan manusia terhadap kekayaan, maka semakin rendahlah penghargaan manusia terhadap nilai-nilai kemanusiaan, kesusilaan, kebenaran, kejujuran, dan keadilan” (D Tanuwijaya, 2006).

Dalam diri seseorang yang larut menjadi pemuja atau pengkultus kekayaan berarti dirinya rela dikerangkeng oleh kekuatan kekayaan, yang mengakibatkan kecerdasan batinnya lemah atau mengidap krisis kemanusiaan dan kebangsaan. Jadi apa yang diingatkan oleh Aristoteles layak dijadikan refleksi kita, bahwa manakala manusia sudah terjebak dalam pengkultusan kekayaan atau sumber-sumber status sosial-ekonomi, maka sosok ini telah menjatuhkan opsi pada 'pembunuhan dan penjagalan' nalar kemanusiaan. Peran-peran yang dimainkannya hanya cenderung memanfaatkan jabatannya untuk mencari dan mengumpulkan pundi-pundi kekayaan dengan mengorbankan komitmennya terhadap loyalitas kerakyatan dan kemanusiaan.

Krisis nalar kemanusiaan ini juga ditandai dengan bentuk penyelesaian pemerintah terhadap persoalan kemiskinan, selama ini rakyat miskin cenderung ditumpukkan menjadi angka-angka yang jawabanya juga berakaitan dengan angka-angaka. Namun kita jarang untuk mau masuk secara mendalam pada persoalan kemanusiaan ini, sehingga bentuk penanganan terhadap kehidupan warga miskin pun dilakukan dengan jalan setengah-setengah.

Padahal untuk membangun bangsa yang baik dan kehidupan bermasyarakat yang maju, tidaklah bisa semata-mata dengan mengandalkan kekuasaan semata tanpa dibarengi dengan nalar kemanusiaan yang dimiliki. nalar kemanusiaan adalah sebuah bisikan batiniyah untuk kita bisa meletakkan manusia sebagai manusia yang seutuhnya dan mengargai hak-haknya sebagai seorang warga negara. Tentu saja jika kita memiliki nalar kemanuisaan ini, sangat tidak mungkin peristiwa tragis itu terjadi di negeri ini.

Oleh karena itu, bagi kita semua, sangat penting untuk mengasah kembali nalar kemanusiaan kita, agar mata batin kita memiliki sinar yang terang untuk berpihak terhadap kaum miskin dan marginal di negeri ini. Apalah artinya kita memiliki segudang harta kekayaan dan jabatan, jikalau di negeri ini masih terjadi pilihan untuk melakukan bunuh diri bagi masyarakat kita agar keluar dari masalah ekonomi yang dihadapi.

Untuk menumbuhkan nalar kemanusiaan ini, setidaknya bisa dilakukan dengan memberikan perhatian kita secara menyeluruh terhadap persoalan kemiskinan. Barangkali bagi pejabat negeri ini, tidak hanya sekedar mengotak atik angka di belakang meja dalam melihat persoalan kemiskinan, namun betul-betul turun ke tengah-tengah masyarakat untuk merasakan apa yang sebenarnya mereka rasakan.

Sebagaimana yang dilakukan oleh Umar bin Khattab seorang sahabat Nabi ketika ingin mengetahui kondisi nyata masyarakatnya. Saat itu Umar Bin Khattab keluar tengah malam tanpa pengawalnya, pada suatu rumah dia mendengarkan suara tangisan seorang anak, lantas Umar mendekati rumah itu, dilihatlah seorang ibu yang sedang menghidupi api untuk menanak sesuatu, ketika itu Umar bertanya, kenapa anakmu menagis? Si ibu mengatakakan karena dia lapar, lantas apa yang engkau masak buat anakmu? Aku sedang masak batu, karena tidak ada lagi beras yang bisa dimasak untuk anak ini, Mendengar cerita ibu yang demikian, sayidina Umar langsung mengucurkan air mata dan keluar dari rumah itu untuk memikul gandum sendirian buat diberikan pada keluarga tersebut.

Memang apa yang dilakuakn oleh Umar ini snagt langka bias ditemui di negeri ini, namun setidaknya dengan contoh kasu tersebut, bias menghidupkan kembali rasa dan solidaritas kemanusiaan kita, yang sebenarnya tidak hanya bagi para pejabat negeri ini semata, namun juga bagi masyarakat yang memiliki kelebihan hartanya dibandingkan saudara-saudaranya yang lain. Semoga dengan cara kita menghidupkan nalar kemanusiaan kita, kasus Ny, Junaini ini adalah kasus yang terakhir di negeri ini terjadi.

Pesan Moral Di balik Ibadah Ramadhan


Di dalam Islam, hampir semua ibadah yang diajarkan kepada pemeluknya mengandung nilai-nilai moral atau akhlak. Mulai dari ibadah shalat, Haji, Zakat, hingga Puasa. Hanya saja selama ini sering sekali bagi umat Islam memahami ibadah sebagai sebuah simbol kepatuhan manusia kepada Tuhannya semata. Sedangkan aspek atau pesan moral yang terkandung di dalamnnya sering alpa dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga banyak diantara mereka yang shalat, berzakat, haji dan puasa, namun tidak merubah akhlak dan moralitas kehidupannnya. Oleh karena itu, sering sekali Nabi Saw mengatakan, bahwa banyak diantara mereka yang shalat, namun belum mukmin, banyak diantara mereka yang puasa, namun hanya mendapatkan haus dan laparnya saja, dan banyak diantara mereka yang shalat malam, namun hanya mendapatkan jaga malamnya semata.

Sindiran Nabi Saw tersebut, menunjukkan bahwa sering sekali orang beribadah tidak berdampak pada aspek moral dan akhlak kehidupannya sehari-hari. Mereka shalat, haji, zakat dan puasa, namun tidak mempengaruhi terhadap prilakunya. Dan bagi Rasul orang yang seperti ini belum memperoleh hakikat dan pesan moral di balik ibadah yang diajarkan oleh Islam selama ini. Maka dari itu, agar nilai-nilai puasa ramadhan kali ini dapat berdampak terhadap prilaku kita dalam kehidupan sehari-hari, mengurai bentuk pesan moral yang dikandung di dalam ibadah puasa ramadhan ini merupakan cara yang lebih efektif. Apa dan bagaimanakah bentuk pesan moral yang tergandung di dalamnya? Setidaknya terdapat tiga pesan moral yang bisa dicermati dari ibadah puasa ramadhan tersebut.

Pertama, Pesan pribadi yang jujur dan bertanggung jawab. Ibadah puasa ramadhan bisa disebut sebagai ibadah yang tergolong unik. Ibadah ini merupakan ibadah yang memiliki hubungan langsung dengan Tuhannya. Karena dalam melakukan ibadah ini, hanya manusia dan tuhannyalah yang akan mengetahui melakukan atau tidak dari ibadah ini. Sehingga ia memilki tingkat kerahasiaan yang cukup tinggi dibandngkan dengan ibadah yang lainnya, seperti shalat, zakat dan haji.

Dalam Ibadah ini (Shalat, Zakat dan Haji) misalnya, sangat mudah terpublis di kalangan publik atau orang lain, misalnya si A memberikan zakat atau tidak, si A haji atau tidak, hal ini sangat mudah diketahui oleh pihak lain. Namun ibadah puasa Ramadhan hanya Tuhannyalah yang akan mengetahui semata-semata, sebab orang bisa saja untuk melihat orang lain berpuasa, namun sebenarnya tidak berpuasa. Jadi Ibadah puasa memiliki nilai kerahasiaan serta nilai kejujuran yang cukup tinggi dibandingkan ibadah lainnya.

Dan menurut Nurchalis Madjid kerahasiaan yang terkandung dalam ibadah puasa ramadhan tersebut menunjukkan letak hikmah dari ibadah tersebut. Sebab secara tidak langsung bagi setiap muslim yang melaksanakan ibadah puasa sedang dilatih dan diuji kesadarannya akan adanya Tuhan yang Maha Hadir dalam setiap aktivitas yang dilakukannya. Sehingga mereka betul-betul memiliki tanggung jawab dari setiap aktivitas yang dilakukannya. Latihan akan kehadiran Tuhan tersebut juga menunjukkan akan penghayatan atas asma' (nama-nama) Tuhan dan meneladaninya dalam setiap aktivitas kehidupan ini. Sebab hampir dari 99 nama-nama Tuhan yang diajarkan kepada manusia tersebut memiliki semangat dan nilai-nilai kemanusiaan.

Di antaranya adalah, sifat Maha Pengampun, Penyayang, Pengasih, Penolong, Maha Lembut dll. Nama-nama ini menurut Prof. Dr. H. Qurai Syihab menggambarkan kepada manusia untuk bisa menjadikan seseorang yang pema'af, pengasih dan penolong dalam kehidupannya. Sebab kalau ditela'ah secara filosofis, apakah gunanya bagi Tuhan untuk memberikan nama-nama seperti demikian, kalau bukan untuk kebutuhan manusia itu sendiri. Maka sangat wajar ketika nabi mengatakan "sungguh banyak orang yang berpuasa yang tidak mendapatkan apa-apa kecuali haus dan lapar. Konsekuensi ini dilatarbelakangi karena ibadah puasa yang dilakukan oleh mansuia tidak mampu untuk menghayati serta meneladi sifat-sifat tuhan yang diajarkan kepada manusia tersebut.

Kedua, Pesan Solidaritas Sosial. Dalam Islam ibadah puasa ramadhan diwajibkan kepada seluruh umat Islam yang sudah baligh dan berakal. Dalam ibadah ini, selain menahan makan dan minum sesuai dengan waktu yang ditentukan, Umat Islam juga dianjurkan menjaga segala prilaku yang dapat mengurangi nilai ibadah puasa tersebut, seperti bergunjing, memfitnah, berdusta dan lain sebagainya. Menahan haus dan lapar, tentunya sarat dengan pesan sosial dalam kehidupan ini. Sebab dengan menahan haus dan lapar, setidaknya bagi kelompok masyakarat yang “berada” bisa berempati terhadap kehidupan kaum fakir dan miskin yang sering sekali terpaksa untuk berpuasa karena tidak adanya makanan dan minuman yang dapat dimakan.

Islam dengan puasa ramadhan yang diwajibkan kepada pemeluknya tersebut, memiliki harapan agar umat Islam, mampu membangun solidaritas sosial dalam membantu kehidupan masyarakat yang lemah dan serba kekurangan. Karena disinilah ukuran dan standar tercapainya fungsi dari ibadah puasa ramadhan tersebut. Nabi sendiri pernah menyinggung, “Malaikat tidak akan turun ke rumah seseorang yang tidur dalam kekenyangaan, sementara tetangganya berada dalam kelaparan”. Jadi puasa ramadhan, ingin membangun kembali, solidaritas sosial diantara kehidupan manusia.

Namun jika puasa ramadhan, hanya menimbulkan kelas elit baru dan egoisme baru di antara masyarakat, hal ini menunjukkan bahwa upaya puasa ramadhan untuk membangun solidaritas sosial tersebut dianggap gagal, dan tentunya pesan moral yang terkandung di dalamnya menjadi sia-sia. Karena dalam pengalaman kita di bulan ramadhan, sering sekali ibadah puasa ini, menimbulkan kelas dan gaya sosial baru. Walaupun disiang hari mereka menahan haus dan lapar, namun jelang berbuka hingga pada malam harinya, mereka berupaya dengan berhamburan makanan dalam berbagai rupa dan rasa.

Semenatra bagi mereka yang terglng miskin, tetap saja berada dala kemiskinan, bahkan ramadhan bisa menjadi penderitaan baru bagi mereka, sebab disamping di siang harinya mereka harus manahan haus dan lapar, dan pada jelang buka puasa dan pada malam harinya mereka harus melihat nikmatnya kehidupan kelompok masyarakat yang berada.

Ketiga, Pesan Penyucian diri, Pesan lain yang dapat ditangkap dari ibadah puasa ramadhan adalah, menyangkut orientasinya untuk menuyuikan hati dan diri manusia, Sebab selama sebela bulan di luar bulan ramadhan, banyak hal, yang kadang kala menggores hati kita yang bersih dan menutup pancaran cahaya yang bersinar di dalamnya. Hal ini bisa jadi karena kealpaan dan kekhilafan kita selama ini, sehingga dengan mudah kita terjebak dalam berbuat dosa. Untuk itu, ibadah puasa ramadhan dengan serangkaian ibadah yang dikandung di dalamnya seperti menahan makan dan minum, berzikir, membaca ayat suci Al-qur’an, mendirikan shalat malam, bersedekah dan lain sebaginya. Menunjukkan adanya pesan yang kaut agar umat Isla yang bertbpauas, dapat menjadikan ibadah pauasa sebagai sarana penyucian diri. Oleh jkareab itu, Ilam menganjurauntuk memb=perbanyak dan meningkakan seluruh amalyah kita di bulan yang suci ini.

Jika tiga pesan moral yang dkandung di dalam ibadah puasa ramdhan ini, mampu digejewantahkan oleh umat manusia, maka cita-cita Islam untuk membentuk masyarakat yang peka dan bertanggug jawab terhadap diri dan tuhannya, merupakan sebuah hasil yang nayat dari ibadah ini.


Rabu, 2008 September 17

Gerakan Mahasiswa Di Tengah Kebuntuan Aspirasi



Belakangan ini berbagai aksi gerakan mahasiswa relatif mendapat sorotan yang tajam oleh sebagian besar publik, terutama sekali menyangkut upaya gerakan mahasiswa untuk merespon kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada akhir bulan Mei 2008 yang lalu. Berbagai bentuk gerakan mahasiswa dilakukan di beberapa tempat baik pusat maupun di daerah dengan tujuan untuk menolak kebijakan pemerintah tersebut yang notabene dinilai oleh mahasiswa sebagai langkah yang tidak tepat di tengah penderitaan dan beban hidup yang cukup berat dihadapi oleh rakyat, terutama rakyat miskin.

Oleh karenanya mahasiswa sebagai bagian dari komponen sosial mencoba mengambil peran dan menjalankan fungsinya kembali sebagai presure group untuk menyuarakan kepentingan dan hak rakyat agar pemerintah menghentikan kebijakan yang jelas-jelas tidak berpihak pada hajat hidup rakyat. Hanya saja upaya mahasiswa untuk menolak kebijakan pemerintah tersebut bermuara pada prilaku anarkhis pada tanggal 24 Juni 2008 di depan gedung DPR/MPR dan di kampus Atma Jaya Jakarta dengan melakukan perusakan terhadap beberapa fasilitas public atau fasilitas yang merepresentasikan wajah kekuasaan. Gerakan yang bermuara pada anarkhisme ini serta merta menarik banyak pihak untuk menuding dan menyalahkan gerakan mahasiswa semata-mata. Berbagai tudingan dan stigma yang bersifat negatif dengan mudah dilekat terhadap aksi-aksi mahasiswa. Pertanyaannya, begitu besar dan salahkah langkah mahasiswa tersebut ?

Kebuntuan Aspiratif

Dalam kerangka demokrasi, memang prilaku anarkhis merupakan satu kendala untuk melanjutkan proses demokrasi, karena anarkhisme menjadi penghalang bagi tumbuhnya tradisi dan legitimasi terhadap nilai-nilai demokrasi. Sementara upaya mewujudkan sustainable democracy (Demokrasi yang berkelanjutan) harus adanya legitimasi publik terhadap nilai-nilai demokrasi dan diikuti oleh prilaku rakyat dan elit yang kompromistis, toleran dan menerima perbedaan dalam bentuk sharing power sesuai dengan konstitusi yang berlaku (bukan dagang sapi). Legitimasi dalam konteks ini sebagaimana pandangan Larry Diamond dalam bukunya “Developing Democracy; Toward Consolidation” bukan sekedar sebuah komitmen normative ansich, melainkan juga harus diperlihatkan dan dirutinkan dalam bentuk prilaku. Atau meminjam istilahnya Danwart Rustow, sebuah “pembiasaan prilaku”, dimana norma-norma prosedur-prosedur, harapan-harapan tentang demokrasi menjadi sedemikian terinternalisasi, sehingga para aktor secara rutin, secara mekanis, mencocokkan diri dengan aturan permain demokrasi.

Akan tetapi jika harapan-harapan terhadap demokrasi gagal digejewantahkan serta langkah-langkah kompromistis antara elit dan massa tidak tumbuh dalam arena demokrasi tersebut, maka akan mudah mendorong terjadinya kebuntuan demokrasi yang mengakibatkan pada amukan maupun aksi-aksi massa yang bersifat anarkhis. Kebuntuan aspirasi rakyat dan massa yang terus meluas itulah yang jauh hari dikhawatirkan oleh banyak ahli sosial, sebab kondisi tersebut bisa menumbuhkan revolusi sosial, atau sekurang-kurangnya perluasan gejala tersebut bisa menimbulkan pembangkangan secara semu yang muncul dalam bentuk anarkhisme sosial.

Dalam konteks ini, gerakan anarkhisme yang dilakukan oleh mahasiswa dalam penolakan terhadap kebijakan pemerintahan SBY-JK dalam menaikkan harga BBM menurut hemat penulis merupakan implikasi dari kebuntuan aspirasi massa yang tidak mendapatkan jalan kompromi elit. Sebagaimana yang diketahui, bahwa penolakan mahasiswa dan rakyat terhadap kenaikan harga BBM ini sudah berlangsung dalam waktu yang lama termasuk ketika pemerintah menaikkan harga BBM di awal pemerintahannya. Aksi yang dilakukankan pada saat itu pun masih dalam koridor demokrasi dalam bentuk penyampaian aspirasi publik dengan menolak kebijakan tersebut. seperti demonstrasi secara tertib di titik-titik kekuasaan, mogok makan, dialog, dan audiensi. Hanya saja berbagai langkah dan upaya mahasiswa melakukan penolakan tersebut tidak ada jalan kompromi elit untuk memenuhi aspirasi publik tersebut. Bahkan yang yang terjadi adalah prilaku kekerasan oleh aparat kepolisian terhadap demontrasi mahasiswa sebagaimana yang terjadi di kampus UNAS (Universitas Nasional) Jakarta dan beberapa daerah lainnya.

Selain upaya kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap demontrasi mahasiswa, pemerintah seakan-akan dengan mudah untuk mematikan langkah gerakan massa dan melakukan pengalihan isu demi mengamankan kebijakan yang tidak populis tersebut. Misalnya untuk mematikan kritisisme publik terhadap kebijakan pemerintah tersebut, upaya melakukan kanalisasi terhadap kesadaran publik begitu kuat dilakukan melalui pemberian bantuan-bantuan langsung yang sebenarnya tidak memiliki korelasi yang kuat terhadap pengurangan kemiskinan dan beban hidup masyarakat pasca kenaikan BBM ini. Hal tersebut dilakukan semata-mata untuk mengamankan amukan dan frustasi massa atas kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM semata. Jadi BLT atau sejenisnya hanya sebagai obat penenang massa yang bersifat sementara demi memuluskan agenda pemerintah. Begitu pula halnya dengan pengalihan isu yang dilakukan, persis ketika mata publik terkonsentrasi membicara dan menolak kenaikan harga BBM, tiba-tiba perhatian publik dialihkan dengan isu-isu keagamaan seperti kasus Ahmadiyah, kekerasan antar kelompok keagamaan dan sebagainya. Tentu saja tujuan dari semua ini untuk menghentikan gerakan mahasiswa agar gerakan demontrasi atas kenaikan harga BBM ini tidak mendapat perhatian dan dukungan publik lagi.

Dalam ruang yang sepertilah menurut penulis bagaimana gerakan mahasiswa yang bersifat anarkhis itu muncul. Pertama, untuk membangunkan kembali kesadaran dan kritisme publik bahwa kenaikan harga BBM bukanlah solusi bagi perbaikan hidup rakyat. Kedua, sebagai sebuah counter issu atau isu tandingan yang diciptakan oleh berbagai pihak untuk menghentikan konsentrasi massa terhadap penolakan harga BBM. Ketiga, sebagai jalan dan ruang kompromi antara mahasiswa atau rakyat dengan elit-elit bangsa menyangkut harga BBM.

Jadi jika upaya-upaya massa maupun mahasiswa terbuka dan diakomodir oleh elit bangsa atau pemegang kebijakan, penulis tidak yakin jika gerakan anarkisme ini bisa tumbuh dan terjadi di dalam gerakan mahasiswa. Sebab mahasiswa adalah kelompok terdidik yang lebih mengedepankan nilai-nilai dan kekuatan moral (moral force) dalam melakukan gerakan-gerakannya. Hanya saja jika otoritarianisme dan kekerasan elit menjadi jalan untuk meneruskan kebijakan yang jelas-jelas jauh dari keinginan rakyat, maka prilaku anarkhis akan mudah tumbuh dengan sendirinya. Catatan ini sekaligus menyangsikan bahwa di balik aksi-aksi kekerasan mahasiswa tersebut ada dalang dan sebagainya. Sebab menurut penulis kebuntuan aspirasi bagi siapapun akan mudah menimbulkan gejolak yang cenderung anarkhis.

Oleh karenanya, anarkhisme gerakan mahasiswa tersebut harus bisa dilihat dalam kerangka yang obyektif dengan melihat konteks sosial politiknya serta melihat berbagai kausalitas yang menyebabkan terjadinya aksi-aksi yang seperti demikian. Karena selama ini aspek kekerasan selalu mudah dilihat dalam bentuk langsung, sementara jika bicara teori kekerasan, tidak hanya kekerasan yang berbentuk langsung, akan tetapi juga terdapat kekerasan yang bersifat tidak langsung, seperti kebijakan yang tidak berpihak pada hidup rakyat banyak, sehingga meningkatkan angka kemiskian, pengangguran serta warga yang kekuraangan gizi, merupakan bagian dari kekerasan tidak langsung. Nah, kalau yang demikian dilakukan melaui sebuah kebijakan dalam institusi negara, tentu saja obyek yang mendapat prilaku kekerasan tersebut sangat besar jumlahnya jika dibandingkan oleh sikap anarkhis mahasiswa tersebut. Hal ini tentu saja bukan membenarkan gerakan mahasiswa harus berprilaku anarkhis, namun ini sebuah perbandingan agar kita semua juga melihat dan menilai persoalan-persoalan sosial secara obyektif, sehingga tidak selalu dan mudah menyalahkan kelompok kecil dan lemah.